Friday 20th of September 2024
×

Viral! Selebgram Makassar Keciduk Open BO di Hotel Bintang AP Pettarani, Polisi : Sudah Kami Amankan

Viral! Selebgram Makassar Keciduk Open BO di Hotel Bintang AP Pettarani, Polisi : Sudah Kami Amankan

--

PusatData - Pada kesempatan kali ini, kami akan menyajikan informasi yang masih hangat menjadi topik pembicaraan di jagat maya. Dengan dukungan fitur teknologi yang memfasilitasi segala bentuk usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, aplikasi dengan fitur open BO menjadi salah satu keresahan masyarakat Indonesia.

Banyak orang yang bingung mencari lapak kerja dengan tujuan memenuhi kebutuhan hidup. Namun, hal demikian tidak bisa ditetapkan sebagai alasan memperbolehkan adanya layanan prostitusi. Karena juga sudah tertera aturan dengan jelas pada Undang-Undang mengenai larangan aktivitas perdagangan orang dan layanan prostitusi, lebih spesifiknya adalah melakukan hubungan dengan orang selain pasangan sahnya dan dibayar. Langsung saja, simak ulasan yang akan kami sampaikan berikut ini.


Baca juga: Link Download RantrucoFF Terbaru 2024 untuk Android Gratis, Free Diamond Hingga Skin Limited Edition

Selebgram dengan inisial ED, diringkus oleh pihak kepolisian saat sedang melakukan kegiatan jual-beli layanan prostitusi secara online, tepatnya di hotel berbintang Jalan AP Pettarani. Penangkapan ini dibenarkan Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika. Begini ungkapan yang disampaikan,

"Korban menerangkan bahwa ia pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggannya dengan tarif Rp 7 juta sampai dengan Rp 10 juta,".

Kemudian Resmob Polda Sulawesi Selatan menyebut pelaku mucikari itu mendapat keuntungan sebesar 10 persen berkat menawarkan selebgram Makassar. Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).

"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan)," tutur Kompol Benny.

Ketika sedang melayani pria tak bermoral, diketahui ED ditangkap dengan kondisi tanpa menggunakan sehelai kain pun. Di sisi lain, penangkapan juga dilakukan pada pria berinisial AIF atau Aso yang diduga merupakan mucikari. Aso pun kini diduga terancam terkena pasal tindak pidana perdagangan orang (TTPO), dengan modus prostitusi online.

Baca juga: Heboh! PT. Valdo Sumber Daya Mandiri Terseret Kasus Penipuan Viral, Hoax atau Fakta? Cek Disini!

Baca juga: Beasiswa Sejutacita Future Leaders Benar Peluang atau Penipuan? Mari Bongkar Fakta Sesungguhnya!

Sumber:

UPDATE TERBARU